Jumat, 10 April 2020

Peran dan Karakter Perawat Muslim

Fakultas Ilmu Kesehatan Univ. Muhammadiyah Magelang


Dahulu masyarakat indonesia mengenal sosok perawat sebagai sosok yang menakutkan, sadis, sombong dll. Saat ini pun masih ada yang seperti itu.
Lulusan D3 maupun S1 Keperawatan diharapkan menjadi perawat yang berakhlak baik/mulia.

Kriteria Akhlak Mulia
Nabi Saw. Telah mengangkat kedudukan akhlak mulia dan menjelaskan bahwa sebaik baik bekal hamba kepada Tuhan-Nya pada hari kiamat adalah akhlak mulia, dan sesuatu yang paling berat dalam timbangan orang mukmin adalah akhlak mulia.
Abu Darda’ meriwayatkan bahwa nabi saw. Bersabda:
“Sesuatu yang paling berat dalam timbangan adalah akhak mulia.”
Jika berakhlak mulia, persoalan-persoalan yang sulit akan menjadi mudah, hati yang keras akan segera menjadi lembut, banyak orang yang akan mencintainya dan musuhpun berkurang. Ketahuilah bahwa akhlak yang jelek membuat sial pelakunya, menyebabkan turunnya siksaan Allah di dunia sebelum siksaannya di akherat.

Sedangkan kriteria orang yang berakhlak mulia adalah sebagai berikut :
1. Tawadhu (bersikap rendah hati)
Tawadhu adalah bersikap rendah hati, lemah lembut, dan menerima kebenaran dari siapa saja. Allah Swt. Telah menyuruh Nabi-Nya Saw. Untuk bersikap rendah hati kepada orang yang beriman. (QS. Asy-syu’ara’[26]: 215) dan (QS. Al-Furqan [25]: 63

2. Mengalah dan mengutamakan Orang lain
Allah memuji kaum anshor dengan sifat mengutamakan orang lain. Dan ketika bersikap mengutamakan orang lain maka akan hidup bahagia, dan mati insya allah dalam keadaan mulia. (QS. Al-Hasyr[59]: 9)

3. Bersabar (Al-Hilm)
Sikap sabar merupakan sesuatu yang mulia dan merupakan sifat terpuji, yang dengannya Allah Swt. Membedakan antara manusia dengan binatang adalah sifat sabar ketika marah. Dan ini bukan sesuatu yang aneh, sifat sabar adalah penghulu dari segala kemuliaan dan sumber segala kebaikan serta sumber segala ketenangan.
Sabar adalah sebuah sifat yang apabila berpegang padanya, maka akan mendapat cinta Allah dan Allah juga akan menaruh cinta kepada setiap hati bagi orang yang sabar.
Rassulullah ketika berkata kepada Asyaji’Abdil Qais, “Sesunggguhnya pada diri kamu terdapat dua hal yang sangat dicintai Allah dan Rasul-Nya, yaitu sifat sabar dan bersikap tidak terges-gesa.”

4. Berserah diri kepada Allah
Berserah diri kepada Allah (Tawakal) adalah menyerahkan persoalanan kepada Allah, percaya penuh dengan memandang positif pada yang diperintahkan.
Allah Swt. Telah menetapkan, Dia akan mencukupi seluruh keperluan orang yang bertawakal kepada-Nya, Dia pasti memberi petunjuk kepada orang yang beriman kepada-Nya. Dia pasti membalas orang yang meminjamkan kebaikan. Dia akan meyelamatkan orang yang percaya penuh kepada-Nya. Dia pasti mengabulkan Doa orang yang berdoa kepada-Nya. (QS. Ath-Thalaq[65]: 3

5. Bersikap jujur (Ash-shidhq)
Kejujuran adalah salah satu sifat mulia yang dapat mengantarkan Ahlak mulia.  (QS. At-Taubah[9] : 119)
Kejujuran merupakan dasar utama dalam perkataan dan pembicaraan, begitu halnya dalam perbuatan. Jika dia menghadap dengan benar, istiqomah, dan ikhlas, maka disitulah kejujuran dalam ketaatan, yaitu menjadi keyakinan dan kebajikan sebagai bukti ketaatan.
Kejujuran selalu menyelamatkan dari kehancuran, sedangkan kebohongan senantiasa melempar kedalam lubang kehancuran. Kejujuran sebagai pusat kepercayaan dari setiap yang dikatanan atau yang dilakukan. Sebaliknya kebohongan membuat tidak pernah diperaya pada setiap hal yang dikatakan.

6. Menepati janji (Al-Wafa’)
Menepati janji identik dengan menjaga perjanjian, yaitu menyempurnakan janji dan syaratnya.
Alquran telah berbicara tentang kemuliaan menepati janji ini dalam berbagai tempat. Barangkali kedudukan menepati janji yang termulia adalah ketia Allah menyifati Zat-Nya yang suci dengan wafa (menepati janji) Allah berfirman. (QS. At-Taubah [9] : 111)

Kewajiban bagi perawat muslim
Perawat adalah unsur utama dalam kegiatan Rumah sakit terutama dalam perawatan dan  pertolongan pasien, dan merekalah yang paling dekat kepada pasien dan pengunjung rumah sakit lainnya.
Perawat sebagai seorang muslim, tidak boleh melepaskan diri dari tugas dan kewajibannya menegakan dan menjungjung tinggi Agama islam; Dengan kata lain Perawat tidak terlepas dari pada tugas dan kewajiban melaksankan da’wah islamiyah sesuai dengan kemampuannya di dalam bidangnya masing-masing.

 Adapun tugas dan kewajiban seorang perawat muslim adalah :
1. Melaksanakan tugas dengan tulus ikhlas karena Allah semata:
– Merawat pasien hendaklah diniati untuk pengabdian (ibadah) QS.Albayyinah, 5
– Benar-benar dengan niat yang ikhlas untuk beramal. Karena amal yang diterima Allah hanyalah amal yang didasarkan pada keikhlasan. HR. Abu Dawud & Nasa’idari abi umamah.
– Tidak mengharapkan balasan atau pujian. QS.Ad Dahr 8-9
– Selalu optimis akan berhasil dalam tugasnya dengan baik. HR.Al-Khatib dari Anas bin malik

2. Bersifat penyantun
– Orang yang penyantun ialah yang halus perasaannya, lekas dapat merasakan kesukaran orang lain, dan bisa bersikap menyesuaikan diri bila ia berhadapan dengan orang yang ditimpa musibah dan cepat memberi pertolongan, karena cepat mengerti kebutuhan orang lain yang dihadapinya. QS.Al-Baqarah, 45
– Perawat harus yakin bahwa rahmat Allah selalu dekat kepada orang yang berbuat santun. QS.Al-A’raf, 56
– Tutur katanya lemah lembut kepada siapa saja terutama kepada pasien, rela dan cepat memaafkan kesalahan orang lain. Karena memberi maaf kepada orang lain itu adalah lebih utama dari memberi shadfaqah atau harta benda kepadanya. QS.Al-Baqarah 263
– Hanya orang penyantunlah yang disantuni pula oleh Allah yang maha penyantun. HR.Tirmidzi dan Abu Dawud

3. Ramah tamah berdasarkan ukhuwah dalam pergaulan, kapan dan dimana ia berada, terutama terhadap pasien dan orang-orang yang dho’if (lemah/miskin).HR. Bukhori Muslim dan Turmudzi
– Ketahilah bahwa bermuka manis kepada orang yang sedang menderita sakit adalah merupakan sebagian dari pada pengobatan. QS.Al-Imran, 159
– Dan ketahuilah bahwa yang bisa meringankan penderitaan orang sakit, bukanlah harta benda, akan tetapi wajah yang berseri-seri dan budi perkerti yang baik. HR.Ibnu Ja’la disyahkan oleh Hakim dari Abi Hurairah.

4. Sabar dan tidak lekas marah
– Penyabar dan pemaaf adalah salah satu dari budi pekerti yang luhur, yang sangat penting dipelihara. QS.Asy-Syura, 43
– Walaupun semua pasien membutuhkan pertolongan dan kasih sayang, tetapi tidak semua pasien menunjukan perasaan kasih sayang, bahkan tidak kurang adanya pasien yang justru yang menjengkelkan dan tidak menunjukan simpati sama sekali. Akan tetapi melayaninya dengan sabar adalah perbuatan yang terpuji disisi Allah . HR.Tirmidzi dari Abu Huraira
– Sebaik-baik senjata perawat adalah bersabar dan berdo’a. HR.Dailami dari Ibnu Abbas

5. Harus tenang dan tidak tergopoh-gopoh
– Jiwa orang sangat membutuhkan ketenangan dan ketentraman, jauh dari pada suara-suara yang keras, gerakan-gerakannya yang hiruk pikuk dan gaduh. Disamping itu tugas-tugas perawat itu sendiri membutuhkan keteangan dan perhatian yang sungguh-sungguh. Oleh sebab itu maka perawat harus memiliki sifat yang tenang, berhati-hati dan menghindari gerakan-gerakan yang bisa menimbulkan suara-suara keras dan gaduh. HR.Thabrani dari Baihaqi dari abu Musa
– Orang yang melaksanakan pekerjaan dengan tenang dan hati-hati, Allah akan memudahkan pekerjaan itu baginya dan akan terhindar dari pada pelbagai kesukaran dan kekeliruan. HR. Bukhari

6. Cepat, Cermat, teliti dan lincah
– Pekerjaan perawat cukup ruwet dan sulit. Oleh sebab itu maka perawat hendaklah senantiasa teliti dan berhati-hati dalam menunaikan tugasnya
– Apabila menghadapi suatu persoalan yang meragukan atau kurang jelas maka lebih baik ditanyakan lebih dahulu kepada yang lebih mengerti. Sebab pekerjaan yang dilakukan dengan ragu-ragu, lebih besar kemungkinan akan menimbulkan bahaya. HR.Ibnu Sa’ad Atha’

7. Patuh dan disiplin
 Perawat harus patuh pada petunjuk atasannya baik lisan maupun tulisan
– Perawat harus disiplin dalam menunaikan tugasnya agar bisa dilaksankan dengan tertib dan teratur
– Mematuhi dan melaksanakan petunjuk atasan tanpa membantah sekalipun kurang menyenangkan, selama petunjuk itu tidak menyelahi ajaran islam, norma-norma kemanusiaan maupun etika perawat.

8. Bersih dan menjaga kebersihan, rapih, baik jasmani maupun rohani:
– Rohani atau jiwa perawat hendaknya selalu  bersih dan suci dari sifat-sifat dengki, sentimen, sombong dan lain-lain sifat yang tidak baik. Sebab hanya dengan jiwa yang bersih dan sucilah akan memancar sifat-sifat yang terpuji, sikap yang baik dan ucapan yang menyenangkan. HR. Bukhori
– Tubuh dan pakaian perawat harus selalu bersih, rapih, sederhana dan tidak berlebih-lebihan dalam berhias. HR. Bokori Muslim dan Abu Dawud

9. Kuat menyimpan rahasia
 Penyakit adalah salah satu aib bagi orang yang sakit. Ada beberapa macam penyakit yang merupakan aib yang sangat dirahasiakan oleh penderitannya. Yang banyak mengetahui penyakit seseorang ialah Dokter dan Perawat. Agama islam tidak membenarkan seseorang membuka aib orang lain. Oleh sebab itu Perawat tidak boleh membuka rahasia orang yang dirawatnya kepada orang lain. QS. Al-Mudatsir 4.
– Orang yang suka menyiarkan atau menyebut-nyebut rahasia orang lain. Allah mengancam dengan siksaan yang sangat pedih, baik di Dunia maupun diakherat kelak. HR. Turmudzi dan Sa’ad
– Perawat harus bersifat jujur dan bertanggung jawab atas segala tindakannya:
a. Berbahagialah orang yang dapat memelihara amanat dan menepati janjinya.HR. Abu Dawud
b. Tugas dan kewajiban yang dibenarkan kepada Perawat adalah amat yang wajib ditunaikan. QS. Al-Mukminun, 8.
c. Jujur dapat dipercaya, suka berterus terang, selalu menepati janji adalah sikap terpuji yang dimiliki oleh Perawat. QS. Al-Maidah, 1

Sifat Perawat Muslim
“Maukah kalian meminta orang-orang yang tidak akan disentuh api neraka atau orang yang tidak akan masuk neraka, mereka adalah setiap orang yang memiliki sifat hayyin, layyin, qaribin, sahlin.” (HR. At-Tirmidzi)
1. Hayyin
Hayyin artinya tawadu’ atau rendah hati. Dalam Al-Quran Allah Swt. berfirman: “Mengenai hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih itu adalah orang-orang yang berjalan di bumi dengan hati yang rendah dan orang-orang yang bodoh menyapa mereka (dengan kata-kata yang menghina), mereka mengucap ‘salam’.” (QS. Al-Furqan: 63)

2. Layyin
Layyin artinya lemah lembut. Bertutur kata atau berbicara dengan kata yang lemah lembut. Jika kita perhatikan bagaimana Islam memadukan sifat lemah lembut dengan ketegasan ini menunjukkan akhlak dalam Islam yang sempurna.
Dari Abu Syuraih, ia berkata kepada Rasulullah Saw., “Wahai Rasulullah, tunjukkanlah suatu amalan yang dapat memasukkanku ke dalam surga.”
Beliau bersabda, “Di antara sebab mendapatkan ampunan Allah adalah menyebarkan salam dan bertutur kata yang baik.”

3. Qaribin
Qaribin dalam Bahasa Indonesia adalah karib yaitu dekat, akrab, tidak jaim dan mudah bergaul. Orang yang baru kenal dengan Rasulullah, ia langsung bisa akrab dan tidak canggung karena sifat Nabi yang begitu akrab.

4. Sahlin
Sahlin berarti mudah. Allah berfirman: “Siapa yang mau membantu saudaranya di dunia, maka Allah akan memudahkan urusan-urusannya di akhirat.”
Dari Abu Hurairah, Rasulullah Saw. bersabda: “Barang siapa yang melepaskan satu kesusahan seorang mukmin, pasti Allah akan melepaskan darinya satu kesusahan pada hari kiamat. Barang siapa yang menjadikan mudah urusan orang lain, pasti Allah akan memudahkannya di dunia dan di akhirat. Barang siapa yang menutupi aib seorang mukmin, pasti Allah akan menutupi aibnya di dunia dan di akhirat. Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama hamba-Nya itu suka menolong saudaranya.” (HR. Muslim)


Tidak terbatas hanya pada saat dia melaksankan tugasnya, karena akhlak tersebut merupakan sebagian dari akhlak pribadi Muslim/muslimah.


Sabtu, 04 April 2020

HUBUNGAN TERAPEUTIK PERAWAT-KLIEN



HUBUNGAN PERAWAT DAN KLIEN
Salah satu karakteristik dasar dari komunikasi yaitu ketika seseorang melakukan komunikasi terhadap orang lain maka akan tercipta suatu hubungan diantara keduanya,. Hal inilah yang pada akhirnya membentuk suatu hubungan ‘helping relationship’. Helping relationship adalah hubungan yang terjadi diantara dua (atau lebih) individu maupun kelompok yang saling memberikan dan menerima bantuan atau dukungan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya sepanjang kehidupan. Pada konteks keperawatan, hubungan yang dimaksud adalah hubungan antara perawat dan klien. Ketika hubungan antara perawat dan klien terjadi, perawat sebagai penolong (helper) membantu klien sebagai orang yang membutuhkan pertolongan, untuk mencapai tujuan yaitu terpenuhinya kebutuhan dasar manusia klien (Suryani 2015).
Menurut Suryani (2015), ada beberapa karakteristik seorang helper (perawat) yang dapat memfasilitasi tumbuhnya hubungan yang terapeutik, yaitu:
Kejujuran 
Kejujuran sangat penting, karena tanpa adanya kejujuran mustahil bisa terbina hubungan saling percaya. Sangat penting bagi perawat untuk menjaga kejujuran saat berkomunikasi dengan klien, karena apabila hal tersebut tidak dilakukan maka klien akan menarik diri, merasa dibohongi, membenci perawat atau bisa juga berpura-pura patuh terhadap perawat.

Tidak membingungkan dan cukup ekspresi 
Dalam berkomunikasi dengan klien, perawat sebaiknya menggunakan kata-kata yang mudah dipahami oleh klien. Komunikasi nonverbal harus cukup ekspresif dan sesuai dengan verbalnya karena ketidaksesuaian akan menimbulkan kebingungan bagi klien. 

Bersikap positif
Bersikap positif ditunjukkan dengan bersikap hangat, penuh perhatian dan penghargaan terhadap klien. Untuk mencapai kehangatan dan ketulusan dalam hubungan terapeutik tidak memerlukan kedekatan yang kuat atau ikatan tertentu diantara perawat dan klien akan tetapi penciptaan suasana yang dapat membuat klien merasa aman dan diterima dalam mengungkapkan perasaan dan pikirannya

Empati bukan simpati 
Dengan empati, perawat dapat memberikan alternatif pemecahan masalah karena perawat tidak hanya merasakan permasalahan klien tetapi juga tidak berlarut-larut dalam perasaan tersebut dan turut berupaya mencari penyelesaian masalah secara objektif. 

Mampu melihat permasalahan dari kacamata klien 
Dalam memberikan asuhan keperawatan, perawat harus berorientasi pada klien, melihat permasalahan yang sedang dihadapi klien dari sudut pandang klien. Untuk dapat melakukan hal ini perawat harus memahami dan mendengarkan dengan aktif, serta penuh perhatian.

Menerima klien apa adanya 
Jika seseorang merasa diterima maka dia akan merasa aman dalam menjalin hubungan interpersonal.

Sensitif terhadap perasaan klien 
Dengan bersikap sensitif terhadap perasaan klien, perawat dapat terhindar dari berkata atau melakukan hal-hal yang menyinggung privasi ataupun perasaan klien

Tidak mudah terpengaruh oleh masa lalu klien ataupun diri perawat sendiri 
Perawat harus mampu memandang dan menghargai klien sebagai individu yang ada pada saat ini, bukan atas masa lalunya, demikian pula terhadap dirinya sendiri.

TAHAP-TAHAP HUBUNGAN TERAPEUTIK
Dalam mmembina hubungan terapeutik (berinteraksi) perawat mempunyai 4 tahap yang pada setiap tahapnya mempunyai tugas yang harus diselesaikan oleh perawat (Damaiyanti, 2014).
Fase pra-interaksi
Pra interaksi merupakan masa persiapan sebelum berhubungan dan berkomunikasi dengan pasien. Anda perlu mengevaluasi diri tentang kemampuan yang anda miliki. Jika merasakan ketidakpastian maka anda perlu membaca kembali, diskusi dengan teman sekelompok atau diskusi dengan tutor. Adapun hal yang perlu dilakukan pada fase ini adalah:
1. Mengumpulkan data tentang pasien 
2. Mengeksplorasi perasaan, fantasi, dan ketakutan diri 
3. Membuat rencana pertemuan dengan pasien (kegiatan, waktu, tempat)

Fase orientasi/perkenalan 
Perkenalan merupakan kegiatan yang dilakukan saat pertama kali bertemu dengan pasien. Orientasi dilaksanakan pada awal setiap pertemuan kedua dan seterusnya. Tujuan fase orientasi adalah memvalidasi kekurangan data, rencana yang telah dibuat dengan keadaan pasien saat ini dan mengevaluasi hasil tindakan yang lalu. Umumnya dikaitkan dengan hal yang telah dilakukan bersama pasien.
Adapun hal-hal yang perlu dilakukan adalah:
1. Memberikan salam dan tersenyum ke arah pasien 
2. Melakukan validasi (kognitif, psikomotor, afektif) 
3. Menjelaskan kegiatan yang akan dilakukan 
4. Menjelaskan tujuan 
5. Menjelaskan waktu yang dibutuhkan untuk melakukan kegiatan 
6. Menjelaskan kerahasiaan 

Fase Kerja
Fase kerja merupakan inti hubungan perawatan pasien yang terkait erat dengan pelaksanaan rencana tindakan keperawatan yang akan dilaksanakan sesuai dengan tujuan yang akan dicapai. Tujuan tindakan keperawatan adalah:
1. Meningkatkan pengertian dan pengenalan pasien akan dirinya, perilakunya, perasaannya, pikirannya. Tujuan ini sering disebut tujuan kognitif. 
2. Mengembangkan, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan pasien secara mandiri menyelesaikan masalah yang dihadapi. Tujuan ini sering disebut tujuan afektif atau psikomotor. 
3. Melaksanakan terapi/ teknikal keperawatan 
4. Melaksanakan pendidikan kesehatan 
5. Melaksanakan kolaborasi 
6. Melaksanakan observasi dan monitoring 

Fase Terminasi
Terminasi merupakan akhir dari setiap pertemuan perawat dan pasien. Terminasi dibagi dua, yaitu terminasi sementara dan terminasi akhir.
1. Terminasi sementara 
Terminasi sementara adalah akhir dari tiap pertemuan perawat dan pasien. Pada terminasi sementara, perawat akan bertemu lagi dengan pasien pada waktu yang telah ditentukan, misalnya satu atau dua jam pada hari berikutnya.

2. Terminasi akhir 
Terminasi akhir terjadi jika pasien akan pulang dari rumah sakit atau perawat selesai praktik di rumah sakit. Adapun komponen dari fase terminasi adalah:
a) Menyimpulkan hasil kegiatan; evaluasi proses dan hasil 
b) Memberikan reinforcement positif 
c) Merencanakan tindak lanjut dengan pasien 
d) Melakukan kontrak untuk pertemuan selanjutnya (waktu, tempat, topik) 
e) Mengakhiri kegiatan dengan cara yang baik.

Sumber:
Damaiyanti dan Iskandar. 2014. Asuhan Keperawatan Jiwa. Bandung : Refika Aditama.
Suryani. 2015. Komunikasi Terapeutik Teori & Praktik, Ed 2, ECG, Jakarta.  

STANDAR PRAKTEK KEPERAWATAN JIWA



Standar praktik klinik keperawatan jiwa menguraikan tingkat kompetensi dan kinerja perawat yang terlibat di tiap tatanan praktik keperawatan kesehatan jiwa. Standar ini ditujukan kepada perawat yang memenuhi persyaratan pendidikan dan pengalaman praktik baik pada tingkat dasar atau tingkat lanjut keperawatan kesehatan jiwa (Stuart, 2007). Oleh karena beberapa aktivitas keperawatan sangat bergantung pada variabel seperti situasi pasien, tatanan klinik, dan penilaian individual yang cepat, maka istilah seperti “sebagaimana mestinya”, “bila memungkinkan”, dan “bila dapat diterapkan” digunakan untuk mengakui suatu keadaan yang mungkin terjadi pengecualian.
Kondisi keperawatan dan perilaku keperawatan berhubungan dengan tiap tahap proses keperawatan sebagai berikut.
Standar I Pengkajian 
Perawat kesehatan jiwa mengumpulkan data kesehatan pasien. 
Rasional
Wawancara pengkajian yang memerlukan keterampilan komunikasi efektif secara linguistik dan kultural, wawancara, observasi perilaku, tinjauan catatan-catatan data dasar, serta pengkajian komprehensif terhadap pasien dan sistem yang relevan memungkinkan perawat kesehatan jiwa-psikiatri untuk membuat penilaian klinis dan rencana tindakan yang tepat dengan pasien.

Standar II Diagnosis 
Perawat kesehatan jiwa menganalisis data pengkajian dalam menentukan diagnosis. 
Rasional: 
Landasan untuk pemberian asuhan keperawatan kesehatan jiwa adalah pengenalan dan pengidentifikasian pola respons terhadap masalah kesehatan jiwa atau penyakit psikiatri yang aktual dan potensial.

Standar III Identifikasi Hasil 
Perawat kesehatan jiwa mengidentifikasi hasil yang diharapkan dan bersifat individual untuk tiap pasien. 
Rasional: 
Dalam konteks pemberian asuhan keperawatan, tujuan yang paling utama adalah memengaruhi hasil kesehatan dan meningkatkan status kesehatan pasien. 

Standar IV Perencanaan 
Perawat kesehatan jiwa mengembangkan rencana asuhan yang menggambarkan intervensi untuk mencapai hasil yang diharapkan. 
Rasional: 
Rencana asuhan digunakan untuk memandu intervensi terapeutik secara sistematis dan mencapai hasil pasien yang diharapkan.

Standar V Implementasi 
Perawat kesehatan jiwa mengimplementasikan intervensi yang teridentifikasi dalam rencana asuhan.
Rasional: 
Dalam mengimplementasikan rencana asuhan, perawat kesehatan jiwa menggunakan intervensi yang dirancang untuk mencegah penyakit fisik dan mental, meningkatkan, mempertahankan, serta memulihkan kesehatan fisik dan mental. Perawat kesehatan jiwa-psikiatri memilih intervensi sesuai dengan tingkat praktiknya. Pada tingkat dasar, perawat dapat memilih konseling, terapi lingkungan, aktivitas asuhan mandiri, intervensi psikobiologis, penyuluhan kesehatan, manajemen kasus, peningkatan kesehatan dan pemeliharaan kesehatan, serta berbagai pendekatan lain untuk memenuhi kebutuhan kesehatan mental pasien. Selain pilihan intervensi yang tersedia untuk perawat kesehatan jiwa-psikiatri tingkat dasar, pada tingkat lanjut spesialis yang diakui (yang mempunyai sertifikasi) boleh memberikan konsultasi, terlibat dalam psikoterapi, dan menentukan agen farmakologis sesuai dengan peraturan negara bagian.

Standar V1. Konseling 
Perawat kesehatan jiwa menggunakan intervensi konseling untuk membantu pasien meningkatkan atau memperoleh kembali kemampuan koping, memelihara kesehatan mental, dan mencegah penyakit atau ketidakmampuan mental. 
Standar V2. Terapi Lingkungan 
Perawat kesehatan jiwa memberikan, membentuk, serta mempertahankan suatu lingkungan yang terapeutik dalam kolaborasinya dengan pasien dan pemberi pelayanan kesehatan lain. 
Standar V3. Aktivitas Asuhan Mandiri 
Perawat kesehatan jiwa membentuk intervensi sekitar aktivitas kehidupan sehari-hari pasien untuk memelihara asuhan mandiri dan kesejahteraan jiwa dan fisik. 
Standar V4. Intervensi Psikobiologis 
Perawat kesehatan jiwa menggunakan pengetahuan intervensi psikobiologis dan menerapkan keterampilan klinis untuk memulihkan kesehatan pasien dan mencegah ketidakmampuan lebih lanjut.
Standar V5. Penyuluhan Kesehatan 
Perawat kesehatan jiwa, melalui penyuluhan kesehatan, serta membantu pasien dalam mencapai pola kehidupan yang memuaskan, produktif, dan sehat. 
Standar V6. Manajemen Kasus 
Perawat kesehatan jiwa menyajikan manajemen kasus untuk mengoordinasi pelayanan kesehatan yang komprehensif serta memastikan kesinambungan asuhan.
Standar V7. Pemeliharaan dan Peningkatan Kesehatan 
Perawat kesehatan jiwa menerapkan strategi dan intervensi untuk meningkatkan, memelihara kesehatan jiwa, serta mencegah penyakit jiwa.
Standar V8. Psikoterapi 
Spesialis yang bersertifikasi dalam keperawatan kesehatan jiwa menggunakan psikoterapi individu, psikoterapi kelompok, psikoterapi keluarga, psikoterapi anak, serta pengobatan terapeutik lain untuk membantu pasien untuk memelihara kesehatan jiwa, mencegah penyakit jiwa dan ketidakmampuan, serta memperbaiki atau mencapai kembali status kesehatan dan kemampuan fungsional pasien.
Standar V9. Preskripsi Agen Farmakologis 
Spesialis yang bersertifikasi menggunakan preskripsi agen farmakologis sesuai dengan peraturan praktik keperawatan negara bagian, untuk mengatasi gejala-gejala gangguan jiwa dan meningkatkan status kesehatan fungsional. 
Standar V10. Konsultasi 
Spesialis yang bersertifikasi memberikan konsultasi kepada pemberi pelayanan kesehatan dan lainnya untuk memengaruhi rencana asuhan kepada pasien, dan memperkuat kemampuan yang lain untuk memberikan pelayanan kesehatan jiwa dan psikiatri serta membawa perubahan dalam sistem pelayanan kesehatan jiwa dan psikiatri.

Standar Vl. Evaluasi 
Perawat kesehatan jiwa mengevaluasi perkembangan pasien dalam mencapai hasil yang diharapkan.
Rasional: 
Asuhan keperawatan adalah proses dinamik yang melibatkan perusahaan dalam status kesehatan pasien sepanjang waktu, pemicu kebutuhan terhadap data baru, berbagai diagnosis, dan modifikasi rencana asuhan. Oleh karena itu, evaluasi merupakan suatu proses penilaian berkesinambungan tentang pengaruh intervensi keperawatan dan regimen pengobatan terhadap status kesehatan pasien dan hasil kesehatan yang diharapkan.

Sumber: 
Yusuf, Ah. PK, Rizky Fitryasari. Nihayati, Hanik Endang. 2015. Buku Ajar Keperawatan Jiwa. Jakarta: Salemba Medika

KONSEP BENCANA

Refleksi 2019: Kejadian Bencana Terkait Cuaca, Iklim dan Gempabumi ...

DEFINISI
Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis (UU No 24 tahun 2007).
Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis (Nurjanah dkk, 2011).
Bencana adalah  setiap kejadian yang menyebabkan kerusakan, gangguan ekologis, hilangnya nyawa manusia, atau memburuknya derajat kesehatan atau pelayanan kesehatan pada skala tertentu yang memerlukan respon dari luar masyarakat atau wilayah yang terkena (WHO, 2002).
Suatu kejadian bisa dikatakan sebagai bencana jika masyarakat terdampak tidak dapat menanggulangi kejadian tersebut menggunakan sumber daya yang mereka miliki (Coppola, 2015).
Bencana juga bisa terjadi karena adanya suatu tekanan yang terjadi secara terus menerus, seperti kekeringan, degradasi sumber daya alam,urbanisasi yang tidak terencana, perubahan iklim, ketidakstabilan politik dan terjadi penurunan pada sector ekonomi (Twigg, 2015). 

FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA BENCANA
Terdapat 3 (tiga) faktor penyebab terjadinya bencana, yaitu : 
1. Faktor alam (natural disaster) karena fenomena alam dan tanpa ada campur tangan manusia. 
2. Faktor non-alam (nonnatural disaster) yaitu bukan karena fenomena alam dan juga bukan akibat perbuatan manusia 
3. Faktor sosial/manusia (man-made disaster) yang murni akibat perbuatan manusia, misalnya konflik horizontal, konflik vertikal, dan terorisme. 

Secara umum faktor penyebab terjadinya bencana adalah karena adanya interaksi antara ancaman (hazard) dan kerentanan (vulnerability). Ancaman bencana menurut Undang-undang Nomor 24 tahun 2007 adalah “Suatu kejadian atau peristiwa yang bisa menimbulkan bencana”. Kerentanan terhadap dampak atau risiko bencana adalah “Kondisi atau karateristik biologis, geografis, sosial, ekonomi, politik, budaya dan teknologi suatu masyarakat di suatu wilayah untuk jangka waktu tertentu yang mengurangi kemampuan masyarakat untuk mencegah, meredam, mencapai kesiapan, dan menanggapi dampak bahaya tertentu”.

JENIS BENCANA
Menurut UU No 24 tahun 2007:
1. Bencana alam 
Adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor; 
2. Bencana non alam 
Adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa non alam antara lain berupa gagal teknologi,gagal modernisasi. dan wabah penyakit; 
3. Bencana sosial 
Adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa yang disebabkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antar kelompok atau antar komunitas masyarakat. 
4. Kegagalan Teknologi 
Adalah semua kejadian bencana yang diakibatkan oleh kesalahan desain, pengoprasian, kelalaian dan kesengajaan, manusia dalam penggunaan teknologi dan atau insdustriyang menyebabkan pencemaran, kerusakan bangunan, korban jiwa, dan kerusakan lainnya.

Menurut BNPB (2012):
1. Gempa bumi merupakan peristiwa pelepasan energi yang menyebabkan dislokasi (pergeseran) pada bagian dalam bumi secara tiba-tiba. Mekanisme perusakan terjadi karena energi getaran gempa dirambatkan ke seluruh bagian bumi. Di permukaan bumi, getaran tersebut dapat menyebabkan kerusakan dan runtuhnya bangunan sehingga dapat menimbulkan korban jiwa. 
2. Tsunami diartikan sebagai gelombang laut dengan periode panjang yang ditimbulkan oleh gangguan dari dasar laut. Gangguan tersebut bisa berupa gempa bumi tektonik, erupsi vulkanik atau longsoran. 
3. Letusan gunung berapi adalah merupakan bagian dari aktivitas vulkanik yang dikenal dengan istilah "erupsi". Apapun jenis produk tersebut kegiatan letusan gunung api tetap membawa bencana bagi kehidupan. 
4. Tanah longsor merupakan salah satu jenis gerakan massa tanah atau batuan, ataupun percampuran keduanya, menuruni atau keluar lereng akibat dari terganggunya kestabilan tanah atau batuan penyusun lereng tersebut.
5. Banjir dimana suatu daerah dalam keadaan tergenang oleh air dalam jumlah yang begitu besar. Sedangkan banjir bandang adalah banjir yang datang secara tiba-tiba. 
6. Kekeringan adalah hubungan antara ketersediaan air yang jauh dibawah kebutuhan air baik untuk kebutuhan hidup, pertanian, kegiatan ekonomi dan lingkungan.
7. Angin topan adalah pusaran angin kencang dengan kecepatan angin 120 km/jam atau lebih. Angin topan disebabkan oleh perbedaan tekanan dalam suatu sistem cuaca. 
8. Gelombang pasang adalah gelombang air laut yang melebihi batas normal dan dapat menimbulkan bahaya baik di lautan, maupun di darat terutama daerah pinggir pantai. 
9. Kegagalan teknologi adalah semua kejadian bencana yang diakibatkan oleh kesalahan desain, pengoperasian, kelalaian dan kesengajaan manusia dalam penggunaan teknologi atau industri. 
10. Kebakaran adalah situasi dimana suatu tempat atau lahan atau bangunan dilanda api serta hasilnya menimbulkan kerugian. 
11. Epidemi, wabah dan kejadian luar biasa merupakan ancaman yang diakibatkan oleh menyebarnya penyakit menular yang berjangkit di suatu daerah tertentu 

RESIKO BENCANA
Sesuai UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, ancaman bencana ialah suatu kejadian atau peristiwa yang bisa menimbulkan bencana. Ancaman bencana merupakan suatu peristiwa besar yang jarang terjadi, dalam lingkungan alam atau lingkungan binaan, yang mempengaruhi kehidupan, harta atau kegiatan manusia, sedemikian rupa sehingga dapat menimbulkan bencana.
Hal lain yang dapat dikategorikan sebagai ancaman benacana adalah suatu fenomena alam atau buatan manusia yang dapat menimbulkan kerugian fisik dan ekonomi atau mengancam jiwa manusia dan kesejahteraannya, bila terjadi di suatu lingkungan permukiman, kegiatan budi daya atau industri.
Disaster risk bisa diartikan sebagai besarnya kerugian yang mungkin terjadi (kehilangan nyawa, cedera, kerusakan harta dan gangguan terhadap kegiatan ekonomi) yang disebabkan oleh suatu fenomena tertentu.10 Resiko bencana bergantung kepada besarnya kemungkinan kejadian-kejadian tertentu dan besarnya kerugian yang diakibatkan oleh masing-masing keadian tersebut.
Adapun kerentanan adalah seberapa besar suatu masyarakat, bangunan, pelayanan atau suatu daerah akan mendapat kerusakan atau terganggu oleh dampak suatu bahaya tertentu, bergantung kepada kondisinya, jenis konstruksi dan kedekatannya kepada suatu daerah yang berbahaya atau rawan bencana. 
Faktor-faktor yang dapat menyebabkan kerentanan adalah: 
a. Institusi lokal yang lemah dalam membuat kebijakan dan peraturan serta penegakan kebijakan tersebut, terutama terkait dengan penanggulangan bencana dan upaya pengurangan resiko bencana, termasuk di dalamnya adalah lemahnya aparat penegak hukum. 
b. Kurangnya penyebaran informasi mengenai kebencanaan, baik melalui penyuluhan, pelatihan serta keahlian khusus yang diperlukan dalam upaya-upaya pengurangan resiko bencana. 
c. Penduduk terkait dengan pertumbuhan penduduk yang sangat cepat.
Fakta di tanah air menunjukkan kerentanan cukup tinggi dari masyarakat, infrastruktur serta elemen-elemen di dalam kota/kawasan yang beresiko bencana. Karena kurangnya pemahaman tentang bahaya, masyarakat mengalami kerentanan terhadap bencana. Bangunan di bantaran sungai, bangunan tepat di lereng tempat mengalirnya lahar gunung berapi, bangunan di tepi pantai, bangunan yang permanen dan tidak tahan gempa dan lain-lain merupakan gambaran dari kerentanan suatu keadaan lingkungan. Dari penjabaran di atas dapat disimpulkan bahwa resiko bencana dapat diartikan sebagai tingkat kemungkinan bahaya bencana (hazard) ditambah dengan kondisi kerentanan (vulnerability) masyarakat. 
Jika dirumuskan akan berbunyi sebagai berikut:
BAB II KAJIAN TEORI DAN PENELITIAN TERKAIT. bencana klimatologis ...
Hal lain yang perlu dikaji adalah kapasitas. Kapasitas dapat dimaknai sebagai kemampuan masyarakat dalam menghadapi bencana. Misalnya pengetahuan rendah, maka kapastitasnya rendah, contohnya, tidak tahu kalau di dekat rumahnya terdapat ancaman tanah longsor, tidak tahu kalau membangun di bantaran kali dapat menyebabkan banjir, tidak tahu kalau mengikis tebing untuk diambil tanahnya dapat menyebabkan longsor, tidak tahu kalau menebang pohon tanpa mengganti dengan pohon baru dapat menyebabkan banjir dan tanah longsong, tidak memiliki keterampilan bagaimana membuat rumah tahan gempa, tidak memiliki keterampilan bagaimana mengevakuasi ketika terjadi gempa, tidak memiliki keterampilan bagaimana menyelamatkan diri dan orang lain ketika terjadi bencana, dan lain sebagainya.

Rabu, 01 April 2020

GANGGUAN IRAMA JANTUNG

Penderita Gangguan Irama Jantung Boleh Minum Kopi Asal... - Gaya ...

Aritmia merupakan penyakit jantung yang umum terjadi. Secara umum, Aritmia mengacu pada setiap bentuk denyut atau irama jantung yang bersifat tidak normal. Ada berbagai jenis aritmia, di mana fibrilasi atrium merupakan aritmia yang paling umum. Aritmia diperkirakan diderita oleh 1% populasi umum di Hong Kong. Meskipun tidak berbahaya secara langsung, aritmia meningkatkan peluang terjadinya stroke hingga lima kali lipat, meningkatkan peluang terjadinya gagal jantung hingga tiga kali lipat, dan meningkatkan peluang kematian hingga dua kali lipat.

DEFINISI
Istilah aritmia mengacu pada perubahan dari mekanisme penjalaran impuls listrik jantung yang menyebabkan gangguan irama denyut jantung. 2 bentuk mendasar dari aritmia adalah : 
1. Takikardi , jika denyut jantung >100x/menit 
2  Bradikardi, jika denyut jantung <60x/menit 
Aritmia dapat terjadi apabila:
1. Pacemaker (nodus SA) menghasilkan irama yang abnormal 
2. Adanya gangguan pada jalur konduksi normal 
3. Bagian jantung selain nodus SA mengambil alih sebagai pacemaker.

KLASIFIKASI GANGGUAN IRAMA JANTUNG
1. Supraventrikular Takikardi (SVT)
Supraventrikular takikardi adalah seluruh bentuk takikardi yang muncul dari berkas HIS maupun di atas bifurkasi berkas HIS. Pada umumnya gejala yang timbul berupa palpitasi, kepala terasa ringan, pusing, kehilangan kesadaran, nyeri dada, dan nafas pendek. Gejala-gejala tersebut muncul secara tiba-tiba (sudden onset) dan berhenti secara tiba-tiba (abrupt onset).
Klasifikasi SVT:
Sumber: Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam

Sinus Takikardi
Sinus takikardi adalah irama sinus dengan kecepatan denyut jantung >100x/menit. Terdapat 2 jenis sinus takikardi, yaitu fisiologis dan non fisiologis. Sinus takikardi fisiologis menggambarkan keadaan normal atau merupakan respon stress fisiologis(aktivitas fisik, rasa cemas), kondisi patologis (demam, tirotoksikosis, anemia, hipovolemia), atau stress farmakologis untuk menjaga curah jantung tetap stabil. Sedangkan sinus takikardi non fisiologis terjadi akibat gangguan pada sistem vagal, simpatik, atau pada nodus SA sendiri.
Sinus Tachycardia

Atrial Fibrilasi
Atrial fibrilasi adalah bentuk aritmia yang paling sering terjadi.Pada atrial fibrilasi, impuls listrik tidak dimulai dari nodus SA, melainkan dari bagian lain di atrium atau di dekat v.pulmonalis. Hal ini akan menimbulkan impuls yang cepat dan tak beraturan sehingga atrium akan berdenyut secara tepat dan tak beraturan pula. Ketika impuls listrik sampai di nodus AV, nodus AV akan meneruskan impuls tersebut walaupun tidak secepat impuls awalnya sehingga ventrikel juga akan berdenyut cepat namun tidak secepat atrium. Oleh karena itu, atrium dan ventrikel tidak lagi berdenyut bersamaan. Hal ini menyebabkan darah di atrium tidak terpompa menuju ventrikel sebagaimana seharusnya.
Resiko terjadinya atrial fibrilasi akan meningkat pada keadaan hipertensi, penyakit jantung koroner, gagal jantung, penyakit jantung rematik, defek struktur jantung (contoh : Mitral Valve Prolapse), pericarditis, penyakit jantung kongenital, hipertiroidisme, obesitas, diabetes, dan penyakit paru.
Komplikasi yang dapat ditimbulkan berupa stroke dan gagal jantung. Stroke terjadi akibat terlepasnya gumpalan darah (trombus) di atrium yang kemudian menyumbat pembuluh darah otak. Gagal jantung terjadi jika jantung tidak dapat memompa darah yang cukup sesuai dengan kebutuhan tubuh. Pada EKG didapatkan gambaran gelombang tidak teratur, komples QRS sempit, dan kecepatan >300x/menit.
Dasar dasar ekg fix


Atrial Flutter
Atrial flutter dapat disebabkan karena adanya perlukaan pada jantung akibat penyakit jantung atau prosedur operasi jantung. Namun atrial flutter dapat pula terjadi pada pasien tanpa gangguan jantung. Kondisi ini disebut sebagai Lone Atrial Flutter . 
Pada atrial flutter impuls listrik tidak dimulai dari nodus SA melainkan dari atrium kanan dan melibatkan sirkuit besar yang meliputi daerah dekat katup trikuspid. Hal ini akan menyebabkan atrium berdenyut cepat dan memacu ventrikel untuk berdenyut cepat pula. Atrial flutter pada umumnya terjadi pada penderita penyakit jantung, seperti penyakit jantung kongestif, penyakit katup rematik, penyakit jantung kongenital atau kondisi medis lainnya, seperti emfisema paru dan hipertensi. Resiko terjadinya atrial flutter akan meningkat padapasien post operasi jantung akibat terbentuknya perlukaan pada bagian atrium. 

ECG Educator Blog : Atrial Flutter

Atrial Ekstrasistol 
Atrial ekstrasistol sering muncul pada jantung normal, namun pada umumnya berhubungan dengan penyakit jantung struktural dan frekuensinya meningkat seiring pertambahan usia. Pada gambaran EKG ditandai dengan adanya gelombang P yang timbul sebelum gelombang P pada sinus normal muncul. Pada APC yang terjadi terlalu dini dapat menyebabkan pemanjangan interval PR dan beberapa dapat pula tidak dikonduksikan ke ventrikel sehingga denyut menjadi tidak teratur.
Dr. Budi Arief Waskito, SpJP FIHA - ppt download

2. Ventrikel Takikardi 
Ventrikel takikardi adalah ventrikel ekstrasistol yang timbul ≥ 4x berturut-turut. Merupakan salah satu aritmia lethal (berbahaya) karena mudah berkembang menjadi ventrikel fibrilasi dan dapat menyebabkan henti jantung (cardiac arrest). Ventrikel takikardi disebabkan oleh keadaan yang mengganggu sistem konduksi jantung, seperti kekurangan pasokan O2 akibat gangguan pada pembuluh darah koroner, kardiomiopati,sarcoidosis, gagal jantung, dan keracunan digitalis.Diagnosis ditegakkan jika ditemukan denyut jantung 150-210x/menit dan ditemukan gejala berupa sakit kepala, kepala terasa ringan, kehilangan kesadaran, dan henti jantung yang muncul secara tiba-tiba dan tidak pernah terjadi sebelumnya.21,22 Pemeriksaan EKG menunjukkan adanya kompleks QRS lebar yang timbul berturut-turut dan terus menerus dengan kecepatan >150x/menit.
Apa yang dimaksud dengan Takikardia? - Ilmu Kedokteran - Dictio ...


3. Ventrikel Fibrilasi 
Ventrikel fibrilasi merupakan jenis aritmia yang paling berbahaya .Jantung tidak lagi berdenyut melainkan hanya bergetar sehingga jantung tidak dapat memompa darah dengan efektif. Hal ini dapat menyebabkan terjadinya henti jantung (cardiac arrest). Gejala yang timbul berupa tanggapan pasien berkurang, pasien sudah tidak bernafas atau hanya gasping, henti jantung yang muncul secara tiba-tiba (Sudden Cardiac Arrest). 
Aritmia

4. Ventrikel Ekstrasistol 
Ventrikel Ekstrasistol adalah gangguan irama berupa timbulnya denyut jantung prematur yang berasal dari 1 atau lebih fokus di ventrikel. Merupakan kelainan irama jantung yang paling sering ditemukan. Ventrikel ekstrasistol dapat disebabkan oleh iskemia miokard, infark miokard akut, gagal jantung, sindrom QT memanjang, prolaps katup mitral, cerebrovascular accident, keracunan digitalis, hipokalemia, miokarditis, kardiomiopati. Namun dapat juga timbul pada jantung yang normal. Gambaran EKG menunjukkan komples QRS lebar dan bizzare serta tidak didahului dengan gelombang P.
Dr. Budi Arief Waskito, SpJP FIHA - ppt download

5. Bradikardi Bradikardi 
Bradikardi Bradikardi adalah gangguan irama jantung di mana jantung berdenyut lebih lambat dari normal, yaitu 60x/menit. Bradikardi disebabkan karena adanya gangguan pada nodus SA, gangguan sistem konduksi jantung, gangguan metabolik (hipotiroidisme), dan kerusakan pada jantung akibat serangan jantung atau penyakit jantung.28 Gejala yang timbul bervariasi, dari asimtomatik hingga muncul gejala sinkop/hampir sinkop, dispneu, nyeri dada, lemah, dan pusing.
Sinus Bradycardia


Dokumentasi Keperawatan Berbasis Komputer

dev, Author at Hermis Consulting

Pelayanan keperawatan yang profesional terhadap masyarakat merupakan salah satu hal penting dalam pelayanan kesehatan. Untuk dapat memberikan pelayanan yang sesuai dengan harapan masyarakat, dibutuhkan tenaga perawat yang profesional. Profesionalisme perawat dalam bekerja dapat dinilai dari asuhan keperawatan yang diberikan kepada klien yang dirawatnya. Perawat perlu mendokumentasikan segala bentuk asuhan keperawatan yang diberikan melalui pendokumentasian. Hal ini dilakukan sebagai bentuk perwujudan tanggung jawab dan tanggung gugat perawat terhadap klien yang dirawatnya. Di berbagai negara maju, sistem pendokumentasian asuhan keperawatan dilaksanakan seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun di beberapa negara berkembang, seperti di berbagai fasilitas kesehatan di Indonesia hanya beberapa rumah sakit saja yang telah memiliki sistem informasi rumah sakit. Pendokumentasian asuhan keperawatan sebagian besar dilakukan secara manual yang membutuhkan banyak waktu, ketelitian, ketelatenan dan motivasi yang kuat dari perawat. Untuk membangun sistem informasi berbasis teknologi komputer, fasilitas pelayanan kesehatan antara lain memerlukan dana yang cukup besar dan sumberdaya manusia yang profesional untuk mengoperasikan sistem tersebut.

PERKEMBANGAN SISTEM PENDOKUMENTASIAN
Dokumentasi proses asuhan keperawatan merupakan tampilan perilaku atau kinerja perawat pelaksana dalam memberikan proses asuhan keperawatan kepada pasien selama pasien dirawat di rumah sakit. Kualitas pendokumentasian keperawatan dapat dilihat dari kelengkapan dan keakuratan menuliskan proses asuhan keperawatan yang diberikan kepada pasien, yang meliputi pengkajian, diagnosa keperawatan, rencana tindakan dan evaluasi (Nursalam, 2007).
Proses mendokumentasikan perawatan pasien telah dilakukan sejak zaman Florence Nightingale yang menulis tentang pentingnya komunikasi di antara pemberi layanan keperawatan dan merupakan pelopor dalam pengembangan format yang digunakan dalam memfasilitasi proses komunikasi tersebut. 
Florence Nightingale mengetahui bahwa pengumpulan data dalam perawatan kesehatan baik secara individu, maupun dalam kelompok besar pasien dengan sistematik adalah digunakan untuk di analisis sebagai data statistik (Nightingale 1860; 1862). Kedua tipe pengumpulan data dan registrasi sangatlah penting untuk digunakan sebagai sumber informasi dan alat komunikasi yang dapat memberikan informasi mengenai kondisi pasien baik untuk perawat, dokter maupun pembuat kebijakan.
Meskipun bentuk pendokumentasian keperawatan telah berkembang dari waktu ke waktu untuk memenuhi kebutuhan perubahan dalam perawatan kesehatan, namun perubahan yang terjadi tidak membawa pengaruh besar dalam proses dokumentasi hingga diperkenalkannya komputer dalam kesehatan di akhir abad 20. Penggunaan komputer dalam dokumentasi asuhan keperawatan diperkenalkan pada akhir tahun 1960-an dan awal tahu 1970-an .
Studi literatur tentang pendokumentasian proses asuhan keperawatan, saat ini sistem pendokumentasian masih banyak dilakukan secara manual. Apabila terjadi kasus hukum, tulisan tangan sangat sulit dipertanggungjawabkan. Selain itu pendokumentasian asuhan keperawatan secara manual membutuhkan waktu yang lama dan sangat tidak efektif. Sebuah survei 2008, oleh perguruan tinggi di Amerika menemukan bahwa satu juta jam per minggu dihabiskan oleh perawat di formulir-mengisi, dan hampir 90 persen mengatakan dokumen telah meningkat selama lima tahun sebelumnya (Erin Dean, 2010).
Beberapa rumah sakit di Jakarta dan kota-kota lainnya juga telah menerapkan dokumentasi keperawatan yang termasuk ke dalam sistem informasi keperawatan berbasis komputer. Rumah Sakit Banyumas contohnya, aplikasi sistem informasi keperawatan telah berdampak positif berupa meningkatnya penghargaan terhadap perawat. Tentunya ini adalah sebuah prestasi yang membanggakan sekaligus meningkatkan prestise (citra) perawat di mata profesi lain.
Transisi terhadap dokumentasi terkomputerisasi menimbulkan tantangan unik bagi perawat dan manajer perawat. Namun demikian, kesulitan atau hambatannya sangat kecil dibandingkan dengan manfaat dari sistem komputerisasi yang sangat besar. Keberhasilan penerapan sistem dokumentasi terkomputerisasi membutuhkan persiapan, keterlibatan dan komitmen dari semua staf keperawatan.

KOMPUTERISASI DALAM DOKUMENTASI KEPERAWATAN
Komputer
Sistem komputerisasi sudah mulai dikembangkan di Indonesia. Berbagai rumah sakit di Indonesia pun telah berencana dan mengaplikasikan pendokumentasian ini secara bertahap. Secara langsung sistem ini tentunya memberikan keuntungan dalam penyimpanan data atau rekam medik dalam jangka waktu yang relatif lama.
Dalam dokumen asuhan keperawatan melalui sistem komputer meliputi pengkajian, perumusan diagnosis keperawatan, perencanaan intervensi keperawatan, pelaksanaan asuhan keperawatan, catatan perkembangan klien, evaluasi, sistem pembayaran, discharge planning, dan access data dari profesi lain seperti dokter, farmasi, radiologi dan lainnya. Perkembangan teknologi mampu meningkatkan kualitas pencatatan melalui komputer.
Penggunaan perangkat lunak sebagai media dalam melakukan dokumentasi sangat beragam. Pada intinya perangkat lunak tersebut menyediakan layanan informasi berkesinambungan dari berbagai profesi kesehatan yang terintegrasi dalam pelayanan kesehatan dirumah sakit. Informasi tersebut dapat dibaca oleh masing-masing profesi sehingga dapat meningkatkan sistem kolaborasi antar profesi. 
Dokumentasi asuhan keperawatan melalui komputer yaitu pencatatan yang dilakukan oleh perawat dengan menggunakan perangkat komputer. Perangkat tersebut tentunya sudah disediakan perangkat lunak yang sesuai dengan kebutuhan. Pemasukan data dilakukan setiap saat sehingga perkembangan data pasien dapat terekam secara kontinyu dan komprehensif. Program perangkat lunak memungkinkan perawat untuk dengan cepat memasukkan data pengkajian spesifik dan informasi lainnya secara otomatis.
Computerized nursing documentation adalah suatu modul keperawatan yang dikombinasikan dengan sistem komputer rumah sakit ke staf perawat. Dengan sistem yang terkomputerisasi ini perawat dapat melakukan akses ke laboratorium, radiologi, fisioterapi, dan disiplin yang lain, seperti ahli gizi, occupational therapies. Pemikiran tentang dokumentasi keperawatan yang terkomputerisasi di buat dalam rangka memudahkan dan mempercepat pendokumentasian asuhan keperawatan yang dibuat. Dengan sistem ini perawat lebih dapat menghemat waktu dan perawat akan lebih sering berada di samping pasien. Dengan dokumentasi yang terkomputerisasi ini pencatatan dapat dilakukan secara akurat dan lengkap.
Dokumentasi didefinisikan sebagai segala sesuatu yang tertulis atau tercetak yang dapat diandalkan sebagai catatan tentang bukti bagi individu yang berwenang. Catatan medis harus mendeskripsikan tentang status dan kebutuhan klien yang komprehensif, juga layanan yang diberikan untuk perawatan klien. Dokumentasi yang baik mencerminkan tidak hanya kualitas perawatan tetapi juga membuktikan pertanggung gugatan setiap anggota tim perawatan dalam memberikan perawatan.
Perawat yang secara langsung terlibat dalam perawatan klien sering mengalami kesulitan dalam mendokumentasikan secara menyeluruh perawatan klien mereka. Kurangnya waktu, perasaan bahwa tidak akan ada orang yang membaca catatan, duplikasi berlebihan, dan kekhawatiran mengenai ketidakberartian informasi dalam catatan hanya beberapa kekhawatiran perawat yang dimiliki mengenai dokumentasi.
Komputer dapat dinyatakan sebagai sebuah benda yang terdiri atas “hardware” dan “sofware”, dimana penggunaannya saat ini tidak terbatas pada penggunaan di kantor atau tempat kerja tapi juga di rumah. Secara umum komputer mempunyai 3 karakteristik dasar, yaitu: 
a. Cepat, mampu menyajikan dan menampilkan data yang diperlukan secara cepat. 
b. Dapat diandalkan karena ketika kita membutuhkan suatu data kita hanya tinggal menekan tombol dan seluruh data yang dibutuhkan akan muncul. 
c. Kemampuan menyimpan data dalam jumlah besar dimana data bisa dimunculkan secara efisien. 

Aplikasi Software Asuhan Keperawatan
Penggunaan teknologi komputer di tempat kerja memberikan pengaruh terhadap peningkatan efektifitas waktu kerja. Tenaga perawat sebagai salah satu tim kesehatan didalam melaksanakan fungsi dan peran dituntut untuk dapat mendokumentasikan seluruh pekerjaan yang dilakukannya dengan baik. Adanya fenomena bahwa pencatatan tindakan keperawatan yang tidak lengkap disebabkan karena pendokumentasian dengan cara menuliskan di atas kertas dirasa menghabiskan waktu dan membuat jenuh, perlu dilakukan pemecahan masalah dengan menerapkan software yang bisa membantu perawat dalam mendokumentasikan tindakan keperawatan. Software asuhan keperawatan adalah software yang mengandung sebuah program dengan menggunakan “database management” berisi data-data pengkajian kesehatan seorang pasien yang kemudian data-data tadi akan dikelompokkan dan dianalisa untuk dapat memunculkan diagnosa keperawatan sampai pada intervensi keperawatan.
Software adalah sistem yang beroperasi didalam sebuah komputer dimana terdapat hubungan antara software dan hardware melalui apa yang disebut dengan sistem operasi. Sofware banyak digunakan sebagai program yang akan dipakai didalam komputer sebagai software komersial.
Software asuhan keperawatan adalah software yang mengandung sebuah program dengan menggunakan “database management” berisi data-data pengkajian kesehatan seorang pasien yang kemudian data-data tadi akan dikelompokkan dan dianalisa untuk dapat memunculkan diagnosa keperawatan.
Beberapa penggunaan sofware komputer dalam upaya peningkatan kualitas pendokumentasian adalah dengan END-IT (emergency nurse department-improvement tool) aplikasi yang di gunakan di unit gawat darurat. Masih banyak lagi sistem pendokumentasian dengan sistem komputerisasi lainnya seperti elektronic chart (sistem ini dikembangkan di departemen radiologi), computerized whiteboard (yaitu sistem informasi keperawatan berbasis komputer yang dimodifikasi dengan menambahkan layar lebar di whiteboard. Tayangan yang lebar di whiteboard akan memudahkan setiap tenaga kesehatan dan pasien untuk melihat informasi yang diperlukan, termasuk perkembangan kondisi kesehatan klien, computer based patient record melakukan pencatatan terhadap kondisi dan perkembangan penyakit pasien dengan menggunakan komputer. Dalam sistem ini dilengkapi sistem pemantauan klien secara progresif Wearable Auto-Event-Recording of Medical Nursing Automatic System for Auto-Supervision (sistem ini mampu memberikan informasi tentang asuhan keperawatan, termasuk didalamnya asuhan dalam keadaan emergensi, atau dalam keadaan non emergensi). 
Menurut Allan dan Englebright dengan sistem pendokumentasian dengan komputer, efektifitas pendokumentasian bisa dipertahankan dimana perawat mampu melakukan analisa terhadap asuhan keperawatan yang telah diberikan karena mereka dengan mudah bisa menentukan status diagnosa atau masalah keperawatan pada pasien. Selain itu, dengan menggunakan komputer seluruh asuhan keperawatan bisa tersimpan dengan baik, maka perawat bisa melakukan pengukuran terhadap intervensi keperawatan yang telah mereka berikan.

Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan dokumentasi keperawatan dengan berbasis teknologi informasi sebagai catatan elektronik adalah: 
a. Catatan kesehatan elektronik klien adalah kumpulan informasi kesehatan pribadi satu individu yang diberikan oleh penyedia layanan kesehatan dan disimpan secara elektronik di bawah pengamanan ketat.  
b. Dokumentasi dalam catatan keperawatan elektronik harus komprehensif, akurat, tepat waktu, dan jelas mengidentifikasi pemberi perawatan. 
c. Entri data dilakukan oleh orang yang melaksanakan perawatan dan bukan oleh staf yang lain. 
d. Masukan data yang dibuat dan disimpan dalam catatan keperawatan elektronik dianggap sebagai bagian permanen dari rekaman dan tidak dapat dihapus. Jika diperlukan koreksi setelah data dimasukkan dan telah disimpan, maka kebijakan lembaga memberikan arahan tentang bagaimana hal ini harus dilakukan.

Dokumen klien yang disimpan di rumah sakit dapat dianggap sebagai catatan primer, sekunder atau sementara. Pedoman penyimpanan dokumen klien antara lain: 
a. Catatan yang berisi referensi darah atau produk darah harus dipertahankan selamalamanya. Dengan kata lain, catatan tersebut harus disimpan selamanya. 
b. Catatan primer klien misalnya, catatan dokter, catatan keperawatan, konsultasi, resume, dan pemberitahuan kematian disimpan selama 10 tahun. 
c. Sekunder dokumen misalnya hasil pemeriksaan diagnostik, catatan pengobatan disimpan selama enam tahun. 
d. Catatan sementara misalnya laporan diet, bagan grafik disimpan selama satu tahun.

Pedoman yang dapat digunakan oleh perawat dalam menggunakan dokumentasi elektronik adalah sebagai berikut: 
a. Tidak pernah mengungkapkan atau mengizinkan orang lain menggunakan nomor identifikasi pribadi (password) dan menginformasikan kepada atasan langsung jika ada kecurigaan bahwa kode identifikasi sedang digunakan oleh orang lain. 
b. Mengubah password pada interval yang sering dan teratur (sesuai kebijakan lembaga). 
c. Memilih password yang tidak mudah diuraikan dan melakukan log off bila tidak menggunakan sistem atau ketika meninggalkan sistem. 
d. Menjaga kerahasiaan semua informasi, termasuk semua salinan cetak dari informasi dan melindungi informasi klien yang ditampilkan pada monitor misalnya dengan penggunaan screen saver, mengatur lokasi monitor, dan menggunakan privasi layar.
e. Menggunakan sistem hanya pada layanan akses yang aman untuk membuka ke informasi klien. 
f. Melakukan akses hanya pada informasi klien yang diperlukan untuk memberikan pelayanan keperawatan pada klien tersebut. 
g. Mengakses informasi klien untuk tujuan selain memberikan asuhan keperawatan merupakan pelanggaran kerahasiaan. 

Kelebihan dan Kekurangan
Dokumentasi keperawatan berbasis teknologi informasi ini memberikan keuntungan bagi perawat dalam hal waktu pendokumentasian yang lebih singkat, keterbacaan data dan kemudahan akses bila dibandingkan dokumentasi dalam format kertas. Pengembangan dokumentasi keperawatan berbasis teknologi informasi tetap harus memperhatikan prinsip kerahasiaan data klien, komprehensif, akurat, tepat waktu, dan jelas mengidentifikasi pemberi perawatan sehingga perlu adanya kebijakan dan pedoman yang jelas bagi tenaga perawat dalam menjalankan sistem ini.
Pendokumentasian asuhan keperawatan yang berlaku di beberapa rumah sakit sebagian besar masih menggunakan pendokumentasian tertulis. Pendokumentasian tertulis ini sering membebani perawat karena perawat harus menuliskan dokumentasi pada form yang telah tersedia dan membutuhkan waktu banyak untuk mengisinya. Permasalahan lain yang sering muncul adalah biaya pencetakan form mahal sehingga sering form pendokumentasian tidak tersedia.
Pendokumentasian secara tertulis dan manual juga mempunyai kelemahan yaitu sering hilang. Pendokumentasian yang berupa lembaran-lembaran kertas maka dokumentasi asuhan keperawatan sering terselip. Selain itu pendokumentasian secara tertulis juga memerlukan tempat penyimpanan dan akan menyulitkan untuk pencarian kembali jika sewaktu-waktu pendokumentasian tersebut diperlukan. Dokumentasi yang hilang atau terselip di ruang penyimpanan akan merugikan perawat. Hal ini karena tidak dapat menjadi bukti legal jika terjadi suatu gugatan hukum, dengan demikian perawat berada pada posisi yang lemah dan rentan terhadap gugatan hukum.
Perkembangan dokumentasi keperawatan berbasis komputer (computer based nursing documentation) yang menjadi pengganti paper based documentation. Paper based documentation, disamping kelebihannya, mempunyai banyak kelemahan, diantaranya butuh motivasi yang kuat untuk menulis, kualitasnya rendah dan banyak keterbatasan. Sementara dokumentasi keperawatan berbasis komputer mempunyai lebih banyak keunggulan. (Lyden, 2008) dalam papernya yang berjudul "From Paper to Computer Documentation: One Easy Step?" menuliskan pengalamannya bahwa dokumentasi keperawatan berbasis komputer yang diterapkan di ICU dengan nama "The ICU system" mempunyai beberapa keuntungan diantaranya adalah lebih akurat, komplit (lengkap), legibel (dapat dipertanggungjawabkan) dan membutuhkan waktu yang lebih singkat.
Dengan sistem dokumentasi yang berbasis komputer, pengumpulan data dapat dilaksanakan dengan cepat dan lengkap. Data yang telah disimpan juga dapat lebih efektif dan dapat menjadi sumber dari penelitian, dapat melihat kelanjutan dari edukasi ke pasien, melihat epidemiologi penyakit serta dapat memperhitungkan biaya dari pelayanan kesehatan (Liaw, T. 1993). Selain itu dokumentasi keperawatan juga dapat tersimpan dengan aman. Akses untuk mendapat data yang telah tersimpan dapat dilaksanakan lebih cepat dibandingkan bila harus mencari lembaran kertas yang bertumpuk di ruang penyimpanan. Electronik health Record dilaporkan memiliki manfaat sebagai berikut, yaitu: 
a. Penghematan biaya dari penggunaan kertas untuk pencatatan. 
b. Tidak perlu gudang yang besar dalam penyimpanan arsip. 
c. Penyimpanan data (record ) pasien menjadi lebih lama. 
d. EHR yang dirancang dengan baik akan mendukung otonomi yang dapat dipertanggung jawabkan. 
e. Membantu dalam mencari informasi yang cepat sehingga dapat membantu dalam pengambilan keputusan yang cepat juga. 
f. Meningkatkan produktivitas bekerja. 
g. Mengurangi kesalahan dalam menginterprestasikan pencatatan. 

Sedangkan menurut Holmas (2003, dalam Sitorus 2006) terdapat beberapa keuntungan utama dari dokumentasi berbasis komputer yaitu: 
a. Standarisasi, terdapat pelaporan data klinik yang standar yang mudah dan cepat diketahui. 
b. Kualitas, meningkatkan kualitas informasi klinik dan sekaligus meningkatkan waktu perawat berfokus pada pemberian asuhan. 
c. Accessibility dan legibility, mudah membaca dan mendapat informasi klinik tentang semua pasien dan suatu lokasi.

Tentunya dokumentasi keperawatan berbasis komputer juga mempunyai kelemahan, diantaranya adalah kemampuan perawat dalam melaksanakan proses keperawatan dan keterampilan perawat menggunakan komputer. Kerugian/kelemahan dokumentasi keperawatan berbasis komputer antara lain: 
• Masalah keamanan dan kerahasiaan informasi pasien. 
Pemeliharaan kerahasiaan data dengan sistem terkomputerisasi, keamanan dan kerahasiaan pasien, terdapat peningkatan kekhawatiran publik dalam mengakses informasi kesehatan pribadi, akses yang tidak sah dan yang menyalahgunakan informasi kesehatan pribadi. 
• Gangguan downtime komputer. 
Downtime adalah waktu ketika komputer tidak berfungsi karena perbaikan rutin atau tiba-tiba akibat kerusakan yang tidak diharapkan. 
• Jumlah catatan. 
Kebijakan rumah sakit atau persyaratan software dapat menghasilkan catatan tebal yang berisi cetakan data harian. 
• Penerimaan yang salah terhadap informasi terkomputerisasi. 
Insiden informasi yang tidak akurat yang tercantum dalam rekam medis dapat mengalami peningkatan, tetapi hal ini tidak dipertanyakan oleh profesional kesehatan karena informasi terkomputerisasi dianggap sudah sempurna. 
• Keterbatasan dalam format pencatatan. 
Software informasi keperawatan yang membatasi penggunaan teks bebas mendorong perawat untuk mengabaikan informasi utama tentang pasien. 
• Resistensi. 
Resistensi terhadap perubahan merupakan kekuatan penting yang dapat mempengaruhi penerimaan terhadap komputer. 
• Ketidakadekuatan jumlah terminal. 
Pusat perawatan yang dirancang sebelum komputerisasi pelayanan kesehatan diperkenalkan, sering terlalu kaku bagi perawat untuk memiliki terminal komputer. 
• Keterbatasan komputer pada saat penggunaan memuncak. 
Sistem informasi keperawatan dapat dengan cepat memakai kapasitas kerangka utama, sehingga membutuhkan perluasan sistem. 
• Kesulitan perawat melepaskan lembar kerja. 
Daripada memasukkan data langsung pada komputer, beberapa perawat lebih senang menuliskan informasi tersebut di atas lembar kerja terlebih dahulu kemudian memasukkannya kedalam terminal komputer, hal ini mengurangi efisiensi sistem tersebut. 
• Biaya. 
Meliputi pembelian hardware dan software, pendidikan staf keperawatan, biaya perizinan, dan perubahan yang diperlukan agar hardware atau software tersebut dapat mengakomodasi kebutuhan pembeli. 


Sumber:
Olfa Yustiana & Ghofur Abdul (2016). Modul Bahan Ajar Cetak Dokumentasi Keperawatan. Kemenkes RI

Pulseless Electrical Activity (PEA) dan Asistol

PEA merupakan irama jantung yang bukan ventrikel fibrilasi (VF), bukan ventrikel takikardi dan bukan asistol pada pasien tanpa nadi. B...